Kapolres Blora Wawan Andi Susanto pastikan laporan Sukrin, korban tragedi Gandu, ditindaklanjuti dengan pelayanan maksimal dan kesetaraan hukum.
Di wajah Sukrin, lelaki paruh baya dari Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, tak ada lagi senyum yang tersisa. Luka itu masih merah. Tiga anggota keluarganya – sang istri, anak lelaki, dan ibu mertua – pergi dalam sekejap, dilalap api dari sumur minyak ilegal yang meledak. Hari itu, Sabtu (13/9/2025) sore, ia melangkah gontai menuju Mapolres Blora. Di tangannya bukan hanya map berisi berkas laporan, melainkan juga sebongkah duka dan tuntutan keadilan.
“Saya minta semua sumur ilegal ditutup. Jangan sampai ada korban lain. Biarlah saya saja yang jadi korban, jangan ada lagi orang kecil yang kehilangan keluarganya,” kata Sukrin dengan suara bergetar, ditemani kuasa hukumnya, Sugiyarto, SH, MH, dari Law Office Pudak.
Seruan dari Orang Kecil
Sukrin tidak sendiri. Ia datang dengan tekad, didampingi pengacara yang rela mendampingi tanpa imbalan – pro bono – semata demi rasa kemanusiaan. Dari balik kaca mata hitamnya, Sugiyarto menyuarakan keheranannya: “Bagaimana mungkin pengeboran minyak bisa dibiarkan di tengah permukiman? Kepala desa dan Ketua Paguyuban harus ikut bertanggung jawab.”
Ia pun mendorong korban lain agar berani mengikuti jejak Sukrin. “Keadilan tidak boleh hanya milik yang kuat. Kami dampingi siapa saja tanpa biaya. Negara harus hadir, tidak boleh menutup mata,” tandasnya.
Respons Cepat Kapolres
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mendengar kabar itu. Ia tak tinggal diam. Ia langsung menegaskan komitmen kepolisian untuk merespons laporan Sukrin dengan cepat.
“Laporan dari Pak Sukrin akan segera ditindaklanjuti. Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada pihak pelapor. Kami pastikan pelayanan maksimal, dan kesetaraan di muka hukum tetap terjaga,” ujarnya tegas.
Pernyataan itu mengisyaratkan bahwa tidak ada perbedaan di hadapan hukum. Semua punya hak yang sama untuk mencari keadilan, bahkan seorang petani sederhana yang kehilangan keluarganya sekalipun.
Luka Gandu, Luka Blora
Tragedi Gandu telah menelan perhatian nasional. Polres Blora sebelumnya sudah menahan tiga tersangka dengan laporan model A. Kini, laporan Sukrin yang masuk melalui jalur model B menambah panjang daftar pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
Di antara bara sumur minyak yang masih menyisakan bau hangus, suara-suara rakyat kecil kian nyaring. Mereka meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk menutup semua aktivitas penambangan ilegal. Bagi Sukrin, suara itu adalah warisan terakhir dari anak, istri, dan mertua yang telah tiada.
“Saya orang kecil. Tapi saya mohon Presiden, Gubernur, jangan menutup mata. Lindungi kami.”
Sebuah permintaan sederhana, lahir dari hati yang kehilangan, dan kini bergema ke ruang-ruang kekuasaan.
Negara Ditunggu untuk Hadir
Kapolres Blora sudah membuka pintu dengan komitmen pelayanan maksimal dan kesetaraan hukum. Namun, langkah itu baru awal. Sukrin masih menanti, apakah negara benar-benar hadir, atau kembali membiarkan rakyat kecil berjuang sendirian.