BLORA — Setelah melakukan aksi jalan kaki mundur dari Tugu Pancasila menuju Kejaksaan Negeri Blora dan DPRD Kabupaten Blora, aktivis muda Li...
BLORA — Setelah melakukan aksi jalan kaki mundur dari Tugu Pancasila menuju Kejaksaan Negeri Blora dan DPRD Kabupaten Blora, aktivis muda Lilik Yuliantoro melanjutkan kritiknya dengan memberikan simbol “kartu kuning” kepada aparat penegak hukum.
Bagi Lilik, kartu kuning tersebut bukanlah vonis. Simbol itu merupakan bentuk peringatan sekaligus dorongan agar aparat tidak mengabaikan informasi dan dugaan persoalan yang berkembang terkait pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu.
Kartu Kuning Bukan Vonis, Melainkan Peringatan
Kartu kuning dipilih sebagai simbol bahwa publik masih memberikan ruang kepada aparat untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara profesional.
Lilik menekankan bahwa masyarakat tidak sedang menggantikan fungsi aparat penegak hukum. Masyarakat hanya meminta agar setiap informasi yang memiliki dasar dan bukti dapat ditelusuri melalui mekanisme hukum.
Dengan demikian, pembuktian tetap menjadi kewenangan institusi yang berwenang.
DPRD Diminta Panggil Pihak Terkait
Lilik juga mendorong DPRD Kabupaten Blora menggunakan fungsi pengawasannya dengan meminta penjelasan kepada pihak-pihak terkait.
Salah satu yang perlu diklarifikasi adalah informasi mengenai pertemuan yang disebut melibatkan TYN, ASN di lingkungan Dishub Blora, dengan pihak yang dikaitkan sebagai pemenang lelang pekerjaan pematangan lahan.
Publik berhak mengetahui apakah pertemuan tersebut benar terjadi, apa tujuan pertemuan, siapa yang hadir, dan apakah terdapat penugasan resmi.
Jika tersedia, notulensi, dokumentasi maupun keterangan resmi dari para pihak juga dapat menjadi bagian dari klarifikasi.
Kejaksaan Didorong Menelusuri Informasi
Sementara kepada Kejaksaan Negeri Blora, Lilik meminta agar informasi yang beredar tidak berhenti pada pemberitaan atau pernyataan di media sosial.
Termasuk di dalamnya informasi mengenai dugaan pemberian uang Rp300 ribu serta dugaan tekanan terhadap pihak media.
Jika terdapat laporan atau bukti awal yang dapat dipertanggungjawabkan, publik berharap aparat melakukan penelusuran sesuai prosedur hukum untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran atau tidak.
Pemkab Diminta Perkuat Pengawasan ASN
Pemerintah Kabupaten Blora juga didorong melakukan evaluasi internal apabila benar terdapat keterlibatan ASN dalam kegiatan yang berkaitan dengan proses pekerjaan atau pengadaan pemerintah di luar tugas kedinasannya.
Langkah tersebut penting bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan saat ini, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi konflik kepentingan maupun kesalahpahaman mengenai batas kewenangan ASN.
Media Harus Tetap Memiliki Ruang Kontrol
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah dugaan tekanan terhadap media.
Dalam sistem demokrasi, kritik terhadap kebijakan maupun proyek pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial. Jika kritik dianggap keliru, jawabannya seharusnya berupa data, klarifikasi dan argumentasi yang terbuka.
Karena itu, dugaan pembatasan terhadap kerja media juga perlu diperiksa berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi.
Tujuh Hari Menunggu Respons
Lilik dan masyarakat yang mengikuti persoalan tersebut kini menunggu respons konkret dari institusi terkait.
Dalam tuntutannya, ia memberikan ruang waktu tujuh hari kerja untuk melihat apakah terdapat langkah nyata berupa klarifikasi, pemeriksaan maupun tindak lanjut atas informasi yang telah disampaikan.
Jika tidak ada perkembangan, aksi lanjutan dengan eskalasi yang lebih tinggi disebut terbuka untuk dilakukan.
Jalan Mundur adalah Transparansi
Pada akhirnya, persoalan Sekolah Rakyat bukan hanya tentang sebuah proyek fisik. Lebih jauh, persoalan ini menyangkut bagaimana uang negara dikelola dan bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat.
Jika tidak ada persoalan, buka data dan jelaskan. Jika ada dugaan pelanggaran, periksa sesuai hukum.
Sebab bagi masyarakat, transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Justru keterbukaan adalah jalan untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Jalan kaki mundur telah menjadi simbol. Kini publik menunggu apakah institusi terkait akan memilih jalan maju melalui keterbukaan dan pembuktian.